bakabar.com, JAKARTA – Tim penyidik KPK kembali menggeledah rumah anak buah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) terkait dengan dugaan korupsi di Kementan.
Adapun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenerkan hal tersebut. Ia, menambahkan, kini pihaknya tengah menggeledah rumah anak buah Mentan SYL yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Tim Penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut di salah satu rumah staf dari Menteri Pertanian," kata Ali kepada awak media, Rabu (4/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga turut menemukan sejumlah bukti dokumen penting terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar
Akan tetapi, Ali tak membeberkan secara rinci terkait apa isi dari dokumen yang telah disita oleh tim penyidik KPK dari penggeledahan rumah anak buah Mentan SYL.
“Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengatakan nantinya pihaknya akan lebih dulu menganalisis dan melakukan penyitaan kembali yang telah ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Mentan SYL Sudah jadi Tersangka Korupsi!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menggeledah rumah Mentan SYL yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar),” kata Ali kepada awak media, Rabu (4/10).
Akan tetapi, dirinya menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan informasi lebih rinci terkait pentujuk hingga barang bukti yang ditemukan penyidik di rumah Mentan SYL di kota Makassar.
“Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL yang berada di Jakarta, pada Kamis (28/9) lalu.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen penting terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).