bakabar.com, MARTAPURA - Blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel, digeledah petugas gabungan.
Penggeledahan dilakukan tadi malam pada blok A, B, dan C. Hasilnya petugas hanya menemukan barang receh, seperti pisau kecil, cutter, macis, gelas rokok, gunting, tukul, sendok, dan lainnya.
Meski terbilang receh, benda tersebut tetap disita karena termasuk benda yang dilarang ada dalam hunian lapas.
"Ini merupakan sinergitas pemasyarakatan dengan BNNP Kalsel, TNI, dan kepolisian yang ikut langsung dalam razia," ujar Kepala Lapas Narkotika, Wahyu Susetyo, Jumat (28/10).
"Razia gabungan ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus jaga kondusifitas lingkungan lapas," sambungnya lagi.
Selain merazia blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah petugas Lapas Narkotika Karang Intan dan warga binaan. Hasilnya, tidak ada yang positif.
"Ini sebagai pencegahan dini dari penyalahgunaan narkoba. Hasilnya negatif, membuktikan bahwa warga binaan maupun petugas terbebas dari narkoba sesuai arahan Presiden,” timpal Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
Di tempat sama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan razia ini sebagai sampel guna mengetahui resiko keberadaan peredaran narkoba dalam Lapas.
Dijelaskannya, penggeledahan juga sebagai informasi awal, mengoptimalkan pemberantasan narkotika, terutama terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapidana ataupun petugas.
“Kerja sama ini penting kami bangun untuk saling memberikan informasi antara kami dan BNN, guna penanggulangan yang lebih efektif, termasuk juga program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi pengguna,” jelasnya.
Sementara Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan sangat mengapresiasi langkah Lapas Narkotika dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel.
“Ini langkah luar biasa, mudah-mudahan kita bisa terus memerangi peredaran narkoba di Kalsel,” tandasnya.