News

Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ini 9 Tuntutan Partai Buruh

Ribuan massa Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan sembilan tuntutannya

Featured-Image
Partai Buruh gelar aksi pawai di Bundaran Hi (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan massa dari Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja siang ini di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

"Sembilan isu yang akan dibawa antara lain upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak harus dibatasi periodenya, yaitu antara 3-5 periode," kata Said di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/01)

Baca Juga: Partai Buruh Desak PJ Heru Kerek UMP Jakarta dari 5,6 Persen!

Massa aksi diklaim berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, dan sebagian Subang maupun Cirebon.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa massa akan membawa beberapa isu penolakan terhadap isi Perppu Ciptaker.

Adapun sembilan agenda perjuangan Partai Buruh yang baru lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 6 itu, adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas Pekerja Migran, Partai Buruh Tuntut Kesejahteraan ABK

Tolak UU KUHP; tolak omnibus law UU Cipta Kerja; wujudkan land reform dan kedaulautan pangan; sahkan RUU PPRT; tolak upah murah; tolak outsourcing; perjuangkan jaminan sosial, seperti jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran; pemberantasan korupsi.

Dengan kesempatan masuk dalam kontestasi pemilu 2024, Partai Buruh dapat menjadi corong untuk serikat pekerja dan buruh yang hingga saat ini belum mendapatkan kehidupan yang layak.

Editor


Komentar
Banner
Banner