bakabar.com, JAKARTA - Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Abdi Banjar (PAB) menyatakan sikap terkait kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang saat ini ditangani KPK. Namun, belum dilakukan persidangan hingga hari ini.
Juru bicara LSM Pemuda Abdi Banjar (PAB) Kalsel, Samsul Bahri membacakan surat pernyataan sikapnya; massa meminta kepada KPK RI untuk segera menyidang Mardani H. Maming (MHM), agar ada kepastian hukum, juga jangan sampai ada kongkalingkong dalam Tubuh KPK.
"Penegakan Hukum harus ditegakkan jangan ada tekanan dan intervensi," ujarnya di lokasi, Banjarmasin, Rabu (19/10).
Massa juga berharap pihak pengadilan harus bebas dari segala kepentingan. Segera adili Mardani H. Maming dan kapan persidangan Mardani H. Maming digelar?
"Hari ini kami bersama LSM Pemuda Abdi Banjar turun melaksanakan aksi damai di depan PN Banjarmasin, " ujar Samsul Bahri.
Dalam aksinya, mereka juga mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus MHM, kenapa sunyi tidak ada kabarnya lagi dan kapan persidangan digelar. Apakah sudah ada pelimpahan KPK ke pengadilan negeri Banjarmasin? Mereka juga meminta KPK jangan main-main, dan segera adili MHM.
"Kami siap mengawal agar pengadilan tidak diintervensi pihak mana pun. Pengadilan mesti steril," tegas Samsul yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Banua (FMPB) Kalimantan Selatan.
"Saat sidang digelar nanti, kami siap turunkan massa yang lebih besar jika nanti ada yang coba-coba intervensi pengadilan," pungkasnya.