Barang bukti yang dikumpulkan, di antaranya satu pasang sendal warna merah milik korban, satu dompet warna coklat milik korban, dan satu bilah pisau dapur yang berlumuran darah ditemukan 3 meter dari korban di atas kursi merah dekat pintu.
Kemudian sebilah pisau dengan panjang 17 senti yang menancap di tubuh korban, satu lembar baju milik korban warna merah hitam, dan satu lembar celana panjang milik korban warna merah hitam.
Selanjutnya satu lembar celana dalam warna merah, satu lembar celana dalam warna ungu milik korban, dan satu lembar kantong plastik buah berwarna transparan diduga percikan darah korban.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus penemuan mayat tersebut.