bakabar.com, BATULICIN – Tiga terduga kurir sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Ketiga pemuda itu yakni AM (19), AR (18), dan MZ (21) yang ditangkap petugas di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (2/8) pukul 00.30 wita.
“Kami amankan tiga pelaku narkoba di Kusan Hilir dengan 1 paket sabu seberat 0,34 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan AM dan AR ditangkap lebih dulu waktu sedang berjalan kaki berdua. Dan ditemukan paketan sabu yang dilempar oleh AF.
“Keterangannya milik mereka berdua yang dibeli dari MZ. MZ kami amankan di TKP berbeda,” jelas AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made menambahkan penangkapan tiga pemuda itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi sabu.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pemuda itu,” tukasnya.
Diketahui AM merupakan warga RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Kemudian AR adalah warga Jalan UDKP Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Sementara MZ merupakan warga Jalan Akasia RT 01 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir.
“Tiga tersangka kami bawa ke Mapolres dengan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone,” pungkasnya.