bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan revisi atau perubahan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Rapat konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD berlangsung di aula Kantor Bappeda Kapuas, Jalan Tambun Kuala Kapuas, Rabu (5/5).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim secara virtual dan dihadiri Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, anggota DPRD Kapuas dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala Bappeda Kapuas, M Saribi mengatakan, tujuan konsultasi publik ini adalah untuk memberikan masukan dari stakeholder yang ada, terkait perubahan RPJMD 2018-2023.
“Intinya hari ini kami sudah memunculkan kesepakatan bersama bahwa RPJMD perubahan ini dengan landasan utama, terjadinya pandemi Covid-19 secara nasional,” katanya.
Selain itu, adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat secara signifikan terhadap perubahan-perubahan RPJMD, terutama pada program kegiatan.
“Kemudian karena adanya Perpres 109 Tahun 2020 tentang program kebijakan strategis nasional, dalam hal ini food estate,” ujar Saribi.
Ditambahkannya, sesuai arahan Bupati Kapuas bahwa perlunya melakukan penajaman prioritas yang diawali dengan pemulihan ekonomi.
“Karena pada masa pandemi Covid seperti sekarang yang paling penting adalah pemulihan ekonomi dulu,” pungkas Saribi.