LHKPN Brigjen Endar

Gegara Ini, LHKPN Brigjen Endar Diperiksa KPK

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro kembali menjalani pemeriksaan LHKPN.

Featured-Image
Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro saat tiba di gedung Ombudsman. Foto: apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro kembali menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Klarifikasi kedua Endar soal LHKPN ini disebabkan sang istri, Natasha Synne yang kerap melakukan flexinh di media sosial. 

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK, istri Endar sering melakukan perjalanan ke luar negeri hingga menyewa helikopter pribadi untuk kepentingan sendiri. 

Baca Juga: Brigjen Endar Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Soal LHKPN

Natasha juga diketahui masih satu circle pertemanan dengan artis ternama yaitu Nikita Mirzani. 

Menurut postingan video pendek dari akun TikTok Perusak Hedon, istri Jenderal polisi bintang satu itu menyewa helikopter untuk perjalanan ke luar negeri. 

"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK. Saya telah mempersiapkan data (LHKPN)," kata Endar kepada awak media, Kamis (4/5).

Baca Juga: Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Berujung Laporan Polisi

Sebelumnya, Endar juga pernah melakukan klarifikasi LHKPN untuk pertama kalinya pada Jumat (31/3) yang lalu. 

Berdasarkan LHKPN KPK, Endar tercatat memiliki total harta sebesar Rp 5,6 miliar.

Ia memiliki tanah seluas 288 meter persegi di Surabaya dengan nilai aset mencapai Rp2,6 miliar. 

"Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di Kab / Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp. 2.600.000.000," tulis laporan LHKPN milik Endar. 

 Kuasa hukum Brigjen Endar, Rachmat Mulayana juga mengkonfirmasi terkait pemeriksaan LHKPN tersebut. Dia mengatakan klarifikasi kali ini merupakan lanjutan dari klarifikasi sebelumnya. 

"Iya klarifikasi kedua, lanjutan yang pertama," kata dia. 

Sebagai informasi tambahan, Endar saat ini masih menjalani Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI bersama beberapa pejabat KPK lainnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner