bakabar.com, JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memenuhi panggilan lembaga antirasuah terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK. Saya telah mempersiapkan data (LHKPN)," kata Endar kepada awak media, Kamis (4/5).
Baca Juga: Brigjen Endar Tiba di Ombudsman, Laporkan Maladministrasi Firli Bahuri
Pantauan bakabar.com, Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.55 WIB didampingi sang istri, Natasha Synne.
Klarifikasi hari ini merupakan yang kali kedua. Sebelumnya Endar telah diperiksa terkait LHKPN oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Jumat (31/3) lalu.
Baca Juga: Tiba di KPK, Brigjen Endar: Saya Masih Pegawai KPK
Sementara itu, kuasa hukum Brigjen Endar, Rachmat Mulayana juga mengonfirmasi terkait pemeriksaan LHKPN tersebut. Dia mengatakan klarifikasi kali ini merupakan lanjutan dari klarifikasi sebelumnya.
"Iya klarifikasi kedua, lanjutan yang pertama," kata dia.
Sebagai informasi tambahan, Endar saat ini masih menjalani Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI bersama beberapa pejabat KPK lainnya.
Diketahui pemanggilan Endar buntut kebiasaan flexing atau pamer sang istri yang sering keluar negeri, menyewa helikopter, hingga bergaul dengan kalangan artis ternama.