Hot Borneo

Ganggu Kamtibmas di Wisata Religi Syekh Nafis, Warga Takulat Kelua Diamankan ke Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Takulat, Kelua, yang mengaku sebagai keturunan Syekh Muhammad Nafis diamankan…

Featured-Image
Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, bersama jajarannya saat mendatangi kediaman RB. Foto – Humas Polres Tabalong. Foto – Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Takulat, Kelua, yang mengaku sebagai keturunan Syekh Muhammad Nafis diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong.

Pria berinisial RB (42), yang juga mengaku sebagai Wali Beayun ini diamankan karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi makam Syekh Muhammad Nafis di Desa Binturu RT 01, Kelua, Tabalong, pada Minggu (17/7) sekitar pukul 16.30 Wita

Quick Respon Satreskrim Polres Tabalong ini menanggapi laporan warga dan viralnya di media sosial terhadap aksi RB yang membubarkan para penziarah di di Aula Makam Syekh Nafis.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan anggota Satreskrim mengamankan orang tersebut.

” Pria tersebut diamankan petugas di rumahnya di Desa Takulat, Kelua, Tabalong malam harinya,” jelasnya, Senin (18/7).

Diamankannya pria tersebut karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan hingga mengganggu kamtibmas di lokasi wisata religi tersebut.

Kejadiannya bermula dari seorang warga berinisial MY, sedang membaca doa di makam Syekh Muhammad Nafis. Sementara sebelumnya RB memarkir sepeda motornya di dalam makam.

RB kemudian menghampiri MY, saat itu ia berbicara dengan nada marah, kenapa ikam kada percaya kalo aku keturunan Syekh Nafis (kenapa kamu tidak percaya dengan saya sebagai keturunan Syekh Nafis).

“Jika tidak percaya datang ke rumah,” kata RB kepada MY.

Tidak lama berselang RB, memukul MY. Namun pukulannya tidak mengenai MY yang menghindar.

RB kemudian menyerang lagi, saat MY menghindar lagi kakinya berhasil ditangkap RB.

Mendapatkan kaki MY, RB kemudian mengangkatnya namun aksinya tersebut berhasil dilerai warga sekitar dan para penjiarah.

“Pada peristiwa tersebut, RB juga melakukan pengancaman melalui kata-kata, kubunuh ikam kaina malam (kubunuh kamu nanti malam,” beber Yudha.

“Atas perbuatannya, RB diamankan ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner