bakabar.com, BANDUNG – Sejumlah karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) mengadukan Ustaz Yusuf Mansur ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung karena diduga tidak membayar gaji selama beberapa bulan.
“Ya betul. Kami dapat surat aduan yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker,” ucap Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (28/4).
Arief menjelaskan aduan dilayangkan para pegawai melalui kuasa hukum pada Jumat (22/4) lalu.
Kendati demikian, ia belum bisa merinci seperti apa isi laporan pengaduan tersebut.
Disnaker Kota Bandung akan menggelar mediasi dengan kedua belah pihak. Namun, saat ini belum ada jadwal pasti kapan mediasi akan dilangsungkan.
“Belum sampai ke sana, nanti di mediasi akan berkembang. Saya juga belum berani menyampaikan apa isi laporannya, karena itu kewenangannya kuasa hukum belum bisa disampaikan sekarang,” terangnya.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur ramai diberitakan karena video viral yang berisi tengah kesulitan mencari dana senilai Rp1 triliun untuk Paytren.
Pengakuan itu dikemas dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana tersebut.
Rencananya, dana akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak.