Tak Berkategori

Gaji Honorer di Penajam Ada yang Lebih Tinggi dari PNS

apahabar.com, PENAJAM – Gaji tenaga honorer di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara bakal dievaluasi. Acuannya, tingkatan…

Featured-Image
Ilustrasi honorer. Foto-Grandyos Zafna

bakabar.com, PENAJAM – Gaji tenaga honorer di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara bakal dievaluasi. Acuannya, tingkatan pendidikan serta durasi kerja.

Sebelumnya, Peraturan Bupati Penajam menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) diterbitkan awal 2021.

“Pemerintah kabupaten akan lakukan evaluasi besaran gaji THL pada tahun ini,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Jumat (4/2) dikutip bakabar.com dari Antara.

Pasalnya, besaran gaji honorer pada 2021 lalu tak memandang status pendidikan. THL tamatan SMA dan sarjana besaran gajinya sama.

Evaluasi skema gaji tenaga honorer pada tahun ini masih dalam proses penyusunan. Dan peraturan bupati menyangkut gaji THL 2021 akan direvisi.

Penyusunan pembayaran gaji tenaga honorer yang dievaluasi menurut dia, baik guru honorer maupun THL melalui skema masa kerja hingga jenjang pendidikan.

Durasi kerja dan tingkat pendidikan menjadi acuan dalam menetapkan besaran honor yang diberikan Pemkab PPU.

Kebijakan penyetaraan gaji tenaga honorer tanpa mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja kata Tohar, dianggap bisa memunculkan kecemburuan.

Terlebih honor tenaga harian lepas setara UMK tersebut lebih tinggi dari gaji PNS golongan terendah.

Sementara Pemkab HSU memastikan tunggakan gaji tenaga honorer November dan Desember 2021, akan dibayarkan dengan besaran Rp3,4 juta.

“Tunggakan gaji THL 2021 selama dua bulan akan dibayarkan akhir bulan ini (Februari 2022) dan tetap diberikan Rp3,4 juta,” ucap Tohar.



Komentar
Banner
Banner