DPRD Tanah Bumbu

Gabungan Komisi Dewan Tanbu Gelar Raker Pelaksanaan Program Kegiatan 2021

apahabar.com, BATULICIN – Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja terkait pelaksanaan program kegiatan tahun…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, saat memimpin rapat. Foto-DPRD Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN – Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja terkait pelaksanaan program kegiatan tahun 2021.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, digelar bersama Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perhubungan, belum lama ini.

Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menyampaikan progres kerja yang sudah dilaksanakan sampai sekarang tercapai 2 persen.

Kemudian terkait dengan pekerjaan tersebut sudah berjalan untuk kegiatan infrastruktur di bidang jalan.

Sementara penggunaan dana DAK untuk kegiatan lain masih menunggu proses lelang, akan tetapi dana DAK akan tetap menjadi prioritas.

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, juga menyampaikan progres kerjanya hingga saat ini mencapai 2,7 persen. Terdiri dari belanja pegawai, kontraktror, operasional kendaraan, gaji PNS dan non PNS.

Sementara dari Dinas Pendidikan mengatakan capaian kegiatan yang terlaksana sebanyak 15 persen dari 390 miliar koma sekian untuk belanja rutin. Sedangkan untuk kegiatan fisik akan dimulai pada pertengahan bulan April mendatang.

Selanjutnya Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan realisasi serapan anggaran yang dicapai pihaknya hingga bulan Maret sebesar 20,3 persen untuk kegiatan rutin dengan menyertakan 5 kegiatan teknis.

Setelah mendengarkan paparan dari beberapa SKPD tersebut, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa dari desain yang telah disampaikan bahwa pokir dan aspirasi itu sama dan risalah rapat ini merupakan bagian dari kesimpulan yang nanti akan dibagikan ke masing-masing dinas.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, mengatakan progres pelaksanaan kegiatan 2021 itu bervariatif.

Ada yang masih kecil dan ada yang sudah mencapai 15 persen.

Ia menyebut karena terkait adanya sistem baru yang belum bisa direalisasikan di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga pada saat tim TAPD melakukan pengkajian harus kembali pada sistem lama.

“Hal itulah yang merupakan penghambat pelaksanaan kegiatan dari pemerintah daerah dengan SKPD yang ada di Tanah Bumbu,” ujar Agoes.

Agoes mengatakan DPRD Tanah Bumbu akan memberikan masukan-masukan, sehingga pada saat sistem pengerjaan ini sudah bisa dilaksanakan, yaitu keterkaitan dengan keuangan diharapkan dengan waktu yang tersedia bisa dikejar.

“Karena pada bulan Juli atau Agustus akan dilakukan pembahasan perubahan di tahun 2021, supaya waktu yang ada bisa dimanfaatkan oleh SKPD terkait untuk dapat dapat maksimal dalam mengerjakan, agar progres kerja tersebut sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Agoes.



Komentar
Banner
Banner