Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini, Selasa (6/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. apahabar.com/Andrey
bakabar.com, JAKARTA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini, Selasa (6/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada pukul 10.45 WIB, Mario langsung menuju ruang sidang yang berada di ruang sidang utama PN Jaksel.
Tak ada sepatah katapun saat Mario Tiba di ruang sidang. Terlihat beberapa pengacara Mario, mendekati dan menyalami Mario saat duduk di kursi terdakwa.
Sidang perdana Mario Dandy saat ini dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina hadir di sidang perdana tersebut.