Peristiwa & Hukum

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Ahmad Yani Banjarmasin

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Taufiq Qurrahman mengungkap kronologi laka lantas di Jalan Ahmad Yani Kilo Meter (KM) 2, Kota Banjarmasin

Featured-Image
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Taufiq Qurrahman. Foto-apahabar.com/Amrullah.

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi mengungkap kronologi laka lantas di Jalan Ahmad Yani Kilo Meter (KM) 2, Kota Banjarmasin, Kamis (25/01/2024) sore.

Kejadian tersebut diduga karena kelalaian pengguna mobil pikap flat L 9632 T yang dikendarai oleh Muslih, warga Mekar Sari, Kabupaten Banjar.

"Untuk sementara dari hasil lidik kami karena kelalaian pengemudi pikap, lalu terjadilah laka lantas," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Taufiq Qurrahman kepada awak media usai giat "Jumat Curhat" bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (26/01/2024) siang.

Baca Juga: Tragedi Bus Sekolah Maut di Sampit, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia U-20 vs Thailand U-20

Saat terjadinya peristiwa tersebut, Marsuli (53) yang menggunakan motor Honda Beat DA 6757 ACQ mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit Ulin Banjarmasin.

"Alhamdulillah korban tidak meninggal dunia, namun korban luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan di larikan ke rumah sakit terdekat," ucap Kasat.

Sementara itu, lanjut Taufiq, Muslih akan ditetapkan sebagai tersangka, sebab dia sempat melarikan diri usai menabrak Marsuli.

"Saat ini kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk diselesaikan secara ke keluargaan. Namun, proses hukum akan tetap berlaku," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner