Peristiwa & Hukum

Gelapkan Ratusan Juta Uang Apotek, Pria Sungai Andai Banjarmasin Diamankan Polisi

Seorang karyawan Apotek Sukma Sari, Jalan IR PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat dilaporkan gelapkan uang ratusan juta, Jumat (2/6/2023) lalu.

Featured-Image
AT dan barang bukti 20 lembar nota. Foto-Polsek Banjarmasin Barat

bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang karyawan Apotek Sukma Sari, Jalan IR PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat dilaporkan gelapkan uang ratusan juta, Jumat (2/6/2023) lalu.

Karyawan berinisial AT (26) itu diamankan tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Pramuka, Komplek Grand Limau, Banjarmasin Timur, Senin (29/1/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

"Untuk tersangka sudah kita amankan, dia meruapakan warga Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara," ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Rabu (31/01).

Iptu Firuza mengungkapkan, kejadian itu bermula pemilik apotik Sukma Sari TR (31) merasa curiga kepada AT terkait pesanan dan pembayaran yang dilakukan olehnya.

"Kemudian korban melakukan pembukuan atau pendataan akhir tahun tepat pada tanggal 30 Desember 2023," tambah Kanit.

Saat pendataan pembukan akhir tahun, TR pun terkejut bahwa usahanya itu mengalami kerugian sekitar Rp 297 Juta.

Merasa rugi ratusan juta, TR pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Usai mendapat laporan dari TR, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung bergerak dan berhasil mengamankan AT.

"Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti 20 nota pembelian obat farmasi. Atas perbuatannya, AT dikenakan pasal 374 KUHPidana," pungkas Kanit.

Editor


Komentar
Banner
Banner