bakabar.com, JAKARTA - Bawaslu dan Tiktok menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Kerja Sama di Bidang Pengawasan dan Penanganan konten disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, di kantor Bawaslu Pusat, Senin (18/9)
Dalam kesempatan ini hadir ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, SH. LL.M, Fariz Mufid , Public Policy & Government Relation TikTok Indonesia, Anbar Jayadi Outrech & Partnership Trust and Safety TikTok Indonesia, Lolly Suhenty, S.sos.I.,M.H dan Titi Angraini Pengajar Pemilu Fakultas Hukum UI.
Dalam pidatonya, Rahmat Bagja, mengatakan perlunya pengamanan media sosial yang menjadi rujukan, baik pemilih pemula dan pemilih muda saat ini.
Pengaruh media sosial sangat signifikan saat ini. Apalagi untuk generasi Z, generasi X dan lainnya. Kehadiran TikTok akan memberikan referansi yang lain terkait pilihan-pilihan bagi semua pemilih.