BURONAN KPK

Firli Bahuri Keluarkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah meeluarkan surat perintah pencarian dan penangkapan buron Harun Masiku.

Featured-Image
Kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang tersangkut kasus suap KPU. (Foto: Indeks News)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah mengeluarkan surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM [Harun Masiku]," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11). 

Baca Juga: Kocak, Baliho Caleg Gaib Harun Masiku Bertebaran di Sejumlah Titik

Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia melakukan suap agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. 

"Kita masih terus melakukan pencarian HM. Beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," jelas Firli. 

dalam kasus itu, Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. 

Baca Juga: KPK Akui Masih Gagal Memburu Harun Masiku

Firli menegaskan KPK tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK punya pekerjaan rumah untuk memproses dua tersangka buron lainnya yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama. 

Paulus Tannos terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. 

Ia juga merupakan agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Baca Juga: Cak Imin Dibidik KPK, Pakar: Kenapa Nggak Harun Masiku?

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa buron kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia. Hal tersebut diungkap untuk menepis informasi bahwa Harun Masiku ada di Kamboja.

Krishna Murti yakin Harun Masiku masih ada di Indonesia, setelah pengecekan data perjalanannya dan terdeteksi Harun Masiku ada di dalam negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya  kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna Murti kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Senin (7/8) lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner