bakabar.com, JAKARTA –Netflix membagikan trailer film dokumenter terbaru tentang kasus kopi sianida bertajuk 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.
Dokumenter itu diketahui akan mengangkat perjalanan kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016. Kasus tersebut jadi sorotan dan membetot perhatian publik di seluruh wilayah negeri ini.
Pengumuman itu disampaikan melalui akun resmi media sosial Instragram @netflixid. Dalam postingannya Netflix membagikan kilasan dari film dokumenter tersebut.
“Akan segera tayang, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia," tulis Netflix Indonesia melalui akun media sosial Instagram yang dikutip, Selasa (29/8).
Baca Juga: Zombieverse: Reality Show Zombie Korea yang Tayang di Netflix
Pihak studio menjanjikan sudut pandang berbeda dari perjalanan kasus tersebut. Tidak hanya itu, dokumenter itu juga akan menampilkan sejumlah fakta baru yang belum pernah dipublikasikan.
"Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin,” papar Netflix Indonesia.
Sayangnya Netflix Indonesia belum mengumumkan tanggal peresmian dokumenter tersebut. Namun, pihak studio telah mencantumkan film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dalam daftar prilisan film baru untuk bulan September.
Sebagai informasi, kasus kopi sianida bermula dari meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah minum Vietnam coffee yang ia pesan di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016.
Saat itu Jessica dan Mirna nongkrong di cafe tersebut bersama dua teman mereka. Keempat orang ini telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, dan mengadakan reuni di Jakarta. Saat datang ke kafe, Mirna meminum es kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica.
Tak lama setelah itu, Mirna justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.
Laporan kasus itu kemudian diterima dan mulai diselidiki oleh pihak kepolisian. Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan, ada zat sianida di dalam kopi Mirna.
Baca Juga: Drama Sidang Johnny Depp dan Amber Heard segera Tayang di Netflix
Berdasarkan keterangannya, zat sianida yang dikenal sangat mematikan tersebut ditemukan di dalam lambung Mirna, dengan berat sekitar 3,75 miligram.
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, kepolisian akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna dengan menggunakan zat sianida. Namun Jessica Wongso selalu membantah bahwa ia membunuh Mirna.
Setelah 32 kali sidang, Jessica divonis penjara 20 tahun. Jessica pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendengar vonis hakim PN Jakarta Pusat, namun ditolak.
Jessica melakukan upaya hukum berikutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun permohonan dengan nomor register 498K/Pid/2017 ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Tidak berhenti sampai di situ, Jessica sempat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.
Namun, upaya itu gagal karena PK yang diajukan Jessica ditoleh oleh Mahkamah Agung (MA) pada 3 Desember 2018.
Saat ini, Jessica Wongso mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara yang terhitung dari 27 Mei 2016.