bakabar.com, JAKARTA - FIFA menjatuhkan sanksi terhadap Bimo Wirjasoejakarta, presiden salah satu klub liga Indonesia, Persikabo 1973.
Keputusan itu dikeluarkan FIFA dalam pernyataan resmi di laman resminya, Selasa (4/4).
Bimo dijatuhi hukuman larangan dua tahun dalam kegiatan sepak bola, serta sanksi denda sebesar 10 ribu franc swiss atau setara 165 juta rupiah.
Komite etik FIFA memutuskan Bimo bersalah melakukan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap para pemain Persikabo.
Baca Juga: Juventus Vs Inter, Gol Penalti Lukaku Gagalkan Kemenangan Bianconeri
Meski FIFA tidak menyebutkan secara spesifik nama pemain, namun dugaan mengarah kepada laporan mantan striker Persikabo, Alex Goncalves.
Pada tahun 2021, pemain berkebangsaan Brasil itu melaporkan keberatannya atas pemotongan gaji yang dilakukan klub.
Selain itu, Goncalves juga melaporkan kesulitannya berkarir di Persita Tangerang, lantaran Persikabo tidak mengeluarkan surat kepindahannya.
Menanggapai hal ini, Persikabo pun mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun sosial klub.
Baca Juga: 2 Gol Dianulir VAR, Duel Chelsea Vs Liverpool Tuntas Tanpa Pemenang
Dalam pernyataan itu, Persikabo menyebut jika Bimo masih aktif sebagai presiden klub, mengingat larangan itu masih dalam masa percobaan.
"Persikabo 1973 memastikan bahwa bapak Bimo Wirjasoejakarta masih menjadi presiden Persikabo 1973," tulis klub di akun Instagram resmi mereka.
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, keputusan itu belum berlaku. Dengan demikian, bapak Bimo Wirjasoejakarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai presiden Persikabo 1973 tanpa batas."
Persikabo membenarkan jika keputusan larangan Komite Etik FIFA terhadap pemimpin klub akibat perselisihan mereka dengan Alex dos Santos Goncalves.
Sengketa itu terjadi ketika Goncalves menolak untuk melepaskan sebagian gaji ketika dirinya meninggalkan klub ke Persita, sehubungan dengan keputusan PSSI terkait pandemi Covid-19.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara presiden klub Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 (sesuai dengan keputusan PSSI) dan konsekuensi hukum serta faktualnya," lanjut penjelasan klub.
Rencananya, Persikabo akan mencermati surat larangan dari FIFA itu, sebelum melakukan upaya banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss.