Kasus Korupsi

Febri Diansyah Bantah Hilangkan Barbuk Korupsi di Kementan!

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah dirinya menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Featured-Image
Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK) dan Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah dirinya menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Bahkan ia mengaku baru mengetahui informasi dari media bahwa ia dituding menghilangkan dokumen yang berkaitan dengan perkara. 

"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Baca Juga: Tak Kantongi Surat Panggilan, Febri Diansyah Tetap Bakal Sambangi KPK

Baca Juga: Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Kementan RI

Ia mengaku telah hengkang dari KPK dan kini hanya sekadar menjalankan tugas sebagai advokat yang didasarkan pada ketentuan UU nomor 18/2003.

Ia menyadari bahwa dirinya telah melakukan pemetaan risiko yang rawan berbenturan dengan ketentuan hukum. Maka ia mengaku hanya tegak lurus menjalankan tugas sebagai advokat. 

"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Panggil Eks Jubir, Mantan Punggawa dan Bekas ICW Terkait Kasus Kementan

Selain itu, Febri saat ini membawa beberapa dokumen bukti terkait dari pemetaan risiko, termasuk rekomendasi sederhana yang berkaitan dengan perkara korupsi. 

Misalnya, kata dia, perbaikan tata kelola perbaikan dan penguatan pencegahan korupsi di Kementan. Lalu penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil misalnya untuk melakukan pengawasan dan kebijakan bersama.

Baca Juga: KPK Boyong Bukti Kuat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Kementan RI

Sebelumnya, Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK) dan Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. 

Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pantauan bakabar.com, Febri dan Rasamala tiba sekitar pukul 14.02 WIB dengan berjalan kaki memasuki gedung merah putih KPK. Keduanya tampak menggunakan pakaian batik dan celana abu-abu.

"Kami datang ke KPK hari ini walaupun secara resmi surat panggilan belum ada," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Kendati demikian, Febri menjelaskan dirinya tak mengetahui alasannya dipanggil oleh KPK siang hari ini. Ia berharap penyidik nantinya dapat menjelaskan maksud dari pemanggil tersebut.

"Sehingga kami tidak mengetahui terkait apa pemanggilan ini,  nanti dalam proses di penyidik, harapannya bisa dijelaskan terkait apa," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner