Kasus Korupsi

Febri Diansyah Akui Dirinya Ditunjuk Jadi Pengacara Mentan SYL

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui dirinya menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah (foto: apahabar/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui dirinya menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ia menegaskan dirinya ditunjuk menjadi pengacara Menteri SYL disaat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa (jadi pengacara) dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Adapun, untuk saat ini, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah naik ke tahap penyidikan. 

Baca Juga: Febri Diansyah Minta Mentan SYL Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Akan tetapi, Febri mengaku dirinya belum menerima surat kuasa sebagai kuasa hukum Mentan SYL saat kasus dugaan korupsi ini naik tahap penyidikan.

"Tahap penyidikan, belum ada surat kuasa dari Pak Mentan," ujar Febri.

Di sisi lain, saat ditanyakan keberadaan Mentan SYL, Febri beralasan tidak mengetahui keberadaan sang Menteri saat ini.

"Saya enggak tahu, terkahir kali kami, kami baca di pemberiaan itu lagi tugas," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Anak Buah Mentan SYL

Sebelumnya, Febri Diansyah membantah dirinya menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Bahkan ia mengaku baru mengetahui informasi dari media bahwa ia dituding menghilangkan dokumen yang berkaitan dengan perkara. 

"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri

Editor


Komentar
Banner
Banner