bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menemukan fakta dan temuan baru dari kasus mutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Temuan baru diperoleh berdasarkan pemeriksaan saksi serta bukti-bukti yang dikumpulkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain mutilasi Angela, Ecky ingin menguasai harta korban Angela.
"Bahwa ditemukan fakta yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Baca Juga: Hubungan Asmara Terlarang Jadi Penyebab Mutilasi Bekasi
Hengki juga menyebut Ecky telah menguasai apartment milik Angela dengan cara ilegal, serta menguras ATM milik korban Angela.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban," ujarnya.
Tidak hanya itu Ecky sebelumnya telah menggadaikan sertifikat rumah lain yang dimiliki oleh korban Angela.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," imbuhnya.
Baca Juga: Jenazah Mutilasi Bekasi Busuk, Direskrimum Polda Metro Jaya Akui Butuh Waktu Identifikasi
Sebelumnya polisi menemukan mayat Angela yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku Ecky. Potongan jenazah korban disimpan di dua box di kamar mandi kontrakan nomor 6 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polisi menduga Ecky melakukan aksi kejamnya tersebut karena Angela meminta untuk dinikahi, jika permintaan itu tidak dipenuhi korban akan melaporkan hubungnnya kepada istri pelaku.
Mendengar hal itu Ecky kemudian melakukan tindakan pembunuhan terhadap Angela diiukuti dengan melakukan mutilasi.