bakabar.com, JAKARTA - Polisi membongkar fakta baru soal pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK Firli Bahuri beberapa kali menemui eks Mentan itu.
"Kami menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan. Dan diduga penyerahan uang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Jumat (24/11).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Gantikan Firli Bahuri
Salah satu pertemuan Firli dan Limpo terjadi di lapagan bulutangkis di Jakarta Pusat. Yang lainnya diduga berlokasi di 'save house' Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara Nomor 46.
Namun yang viral hanya pertemuan di lapangan bulutangkis. Di mana fotonya beredar luas.
Firli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mengumumkannnya, Rabu (22/11) malam.
Baca Juga: Polisi Garap Pimpinan KPK Terkait Firli Peras Limpo
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Ia sudah dua kali dimintai keterangan.