Tragedi Km 171 Tanbu

ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditangani

Tim Kementerian ESDM diadang preman tambang saat mengecek kawasan Km 171 Tanah Bumbu. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel.

Featured-Image
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. Foto: apahabar.com

Sebab jalan nasional yang longsor disinyalir merupakan dampak dari aktivitas tambang ilegal. "Namanya tambang ilegal, yang pertama sekali bertanggung jawab secara penuh adalah lembaga negara pemberi izin, teknisnya ESDM harus mencari tahu siapa yang menyebabkan jalan itu longsor," kata Hinca kepada bakabar.com, Selasa (11/7).

Hinca menerangkan bahwa jika penyebab jalan nasional longsor akibat aktivitas tambang ilegal, maka Kementrian ESDM mesti segera bekerja sama dengan Polri mengusut kasus tanpa pandang bulu.

Longsor KM 171 di Batui
Kondisi jalan rusak akibat longsor di KM 171, Batui. Foto: Dok. Radar Banjarmasin.

"Karena ilegal, (ESDM) perlu bekerja sama dengan Polri. Nah Polri harus turun tangan mencari tahu siapa penambang ilegal di situ," jelasnya.

Menurutnya, Kementerian ESDM dan Polri mesti mampu menyelesaikan masalah KM 171 yang hingga kini menjadi masalah yang berlarut-larut tanpa penyelesaian. Bahkan merugikan aktivitas dan menghambat akses masyarakat.

"Kementerian ESDM secara teknis, dia harus cari tahu itu siapa yang merusak karena bisa tahu dari mana yang punya izin dan tidak punya izin," imbuhnya.

"Setelah clear semua orang lempar sana-sini tidak mau bertanggung jawab maka Kepolisian segera memeriksa semua penambang-penambang yang ada di sekitar sana sekaligus orang-orang yang melewati jalan rusak itu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner