News

Erick Thohir Ungkap Fakta Korupsi Dana Pensiun Pelindo

Erick Thohir mengungkapkan fakta dari kasus korupsi dana pensiun (dapen) di internal PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Featured-Image
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/5/2023). Foto- Kementerian BUMN

bakabar.com, BANJARMASIN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan fakta dari kasus korupsi dana pensiun (dapen) di internal PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Perkara korupsi ini sudah terjadi sejak 2005. Bahkan tindakan melanggar hukum dilakukan berulang kali.

"Kasus dana pensiun @pelindo telah terjadi berulang kali, bahkan sejak tahun 2005," ungkap Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).

Melansir Okezone, persoalan dapen BUMN memang menjadi perhatian serius Kementerian BUMN. Erick mengatakan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi.

"Ini yang menjadi perhatian kami untuk memastikan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi," ucapnya.

Erick menyampaikan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakan komitmen bersih-bersih BUMN.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujarnya.

Tercatat, ada 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Hal ini dikarenakan dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.

Sementara, 35% BUMN lain mampu mengelola dana pensiunnya. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, menyebut banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.

Editor


Komentar
Banner
Banner