bakabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah fakta telah ditemukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, terkait gembong narkoba Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan DEA.
Fredy sendiri disebut-sebut merupakan kelahiran Banjarmasin.
Keberadaan pria ini menjadi atensi Interpol, sejak dikabarkan bersembunyi di Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika di Asia Tenggara.
Tak pelak Fredy Pratama mendapatkan julukan Pablo Escobar Indonesia, karena sepak terjang sebagai bandar narkoba besar dan jaringan yang rapi.
Pablo Escobar sendiri adalah gembong narkoba asal Kolombia. Escobar bersama Kartel Medellin beroperasi di era 1980 hingga 1990 di Amerika Selatan.
Escobar juga dipercaya sebagai otak dari penyelundupan dan perdagangan kokain terbesar di Amerika Serikat.
Dilansir dari Tempo, berikut sejumlah temuan Polri soal sepak terjang Fredy Pratama dalam dunia narkoba:
1. Beroperasi sejak 2009
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyatakan Fredy beroperasi sejak 2009, serta ditetapkan sebagai buronan sejak 2014.
Fredy memiliki jaringan narkoba yang rapi, terstruktur dan terorganisir. Namun sejak 2020 hingga sekarang, Bareskrim telah menangkap 884 anggota jaringan Fredy.
Bahkan sejak Mei 2023, Bareskrim pun telah membuat operasi khusus dengan nama Escobar Indonesia.
Dalam periode Mei hingga pertengahan September 2023, Bareskrim telah menangkap 39 kaki tangan Fredy, serta menyita 10,2 ton sabu milik jaringan ini.
2. Jaringan di Sumatera hingga Sulawesi
Fredy diduga mengendalikan operasi jaringan dari luar negeri. Sementara di Indonesia, Fredy memiliki dua orang kepercayaan.
Kedua orang kepercayaan itu diberi jatah untuk mengendalikan jaringan narkoba di wilayah barat dan timur.
"Khusus Kalimantan dan Sulawesi, dikelola W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Sedangkan di Sumatera dan Jawa, dikelola oleh K," papar Mukti Juharsa.
Mereka memiliki tugas beragam, mulai dari mendistribusikan narkoba, mengumpulkan uang hasil penjualan narkoba, hingga membuat berbagai dokumen palsu.
Jaringan ini mendapatkan narkoba dari luar negeri dan memasukkan ke Indonesia dalam kemasan teh. Dalam satu bulan, jaringan ini bisa memasukkan 100 hingga 500 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi.
3. Sita uang puluhan miliar
Selain menjual narkoba, jaringan Fredy Pratama juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uuang (TPPU). Bareskrim Polri pun telah menyita uang tunai sebesar Rp65 miliar.
Bareskrim juga telah memblokir 406 rekening milik jaringan ini dengan total dana yang tersimpan mencapai Rp28,7 miliar. Bareskrim juga telah menyita 13 unit kendaraan dan 4 bangunan.
Sekarang Bareskrim pun tengah memburu pasangan suami istri bernama Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN) yang disebut sebagai pengelola keuangan jaringan tersebut.
4. Jejak di Taiwan hingga Thailand
Awalnya Fredy Pratama mengendalikan operasi jaringan dari Taiwan. Namun Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menduga Fredy berada di Thailand.
Untuk menelusuri keberadaan Fredy, Polri pun telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Kepolisian Malaysia, serta Interpol.
"Dugaan sementara di sekitar Thailand. Tetapi kami tidak hanya fokus di wilayah ini. Negara lain juga akan terus komunikasi," jelas Jayadi.
Di sisi lain, Fredy diduga telah melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan polisi.
Juga memiliki banyak dokumen identitas palsu dengan nama samaran seperti Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.