bakabar.com, JAKARTA - Kasus ekspor gelap nikel Kalsel ke China dari PT SILO memburam. Narasi yang dipublikasi, karena tak sengaja. Mustahil!
Paling tidak begitulah pendapat ESG Transformation Manager PT Harita, Dicky Nugraha. Kata dia, setiap perusahaan tambang pasti melewati proses geological map.
"Ada gelogical map, ada semacam driling dulu sebelum di eksplorasi. ga tiba- tiba of project," terangnya kepada bakabar.com di Jakarta, Kamis (12/10).
Baca Juga: Lelah! Tak Ada Kabar Baik dari Ekspor Gelap Nikel SILO ke China
Harita bergerak dalam industri pertambangan. Termasuk nikel. Mereka punya pengalaman urusan mineral. Jadi tak heran jika perusahaan ini turut berkomentar. Karena, ada yang janggal.
Dicky heran. Bisa-bisanya perusahaan tambang tak tahu jenis dan kandungan mineral yang digali.
Kata dia, sebelum ditambang perusahaan perlu mengambil sampel sebagai bahan uji lab. Hal itu dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur apa saja yang berada di perut bumi.
"Pasti ada yang dibor untuk di ambil sampling. Jadi ketika dieksplorasi udah jelas unsur-unsur yang ada di situ ada apa aja," jelasnya.
Dalam penanganan ekspor nikel gelap ini, pemerintah tak konsisten dalam menyimpulkan. Apakah ada pelanggaran yang dilakukan SILO, atau tidak.
Menteri ESDM, Arifin sebenarnya sudah menyebut yang dilakukan SILO adalah penggelapan. Seharusnya lewat pernyataan itu, kasus ekspor nikel gelap kalsel ini terang.
Tapi, KPK punya pendapat berbeda. Mereka berasumsu SILO tak sengaja. Dalihnya, tercampur dengan bijih besi.
Dari pernyataan KPK timbul pertanyaan besar. Apa mungkin perusahaan sebesar SILO Buta terhadap kandungan nikel di dalam bijih besi?
Penting untuk tahu. Hingga kini pihak SILO masih bungkam. Mereka enggan menggunakan hak jawab yang diberikan.
Baca Juga: APNI: Ekspor Gelap Nikel SILO ke China Harus Diinvestigasi!
Bahkan untuk kedua kalinya bakabar.com mendatangi kantor SILO di Pluit, Jakarta Utara, Senin (2/10) siang. Di sana, lagi-lagi tak ada jawaban berarti.
bakabar.com bahkan tak diperbolehkan bertemu dengan manajemen untuk memberikan hak jawab. Sekuriti perusahaan enggan mengizinkannya.
"Ya, kalau belum ada janji enggak bisa masuk," kata sekuriti itu dengan gestur menolak. Alasannya, karena belum bikin janji kepada perusahaan.