Ekspor Nikel Ilegal

APNI: Ekspor Gelap Nikel SILO ke China Harus Diinvestigasi!

Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna kaget. Bisa-bisanya ada ekspor gelap nikel Kalsel ke China.

Featured-Image
Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna kaget. Bisa-bisanya ada ekspor gelap nikel Kalsel ke China.

"Saya gak tau detail kasus skala besarnya. Tapi Kalimantan gak ada tambang nikel. Ini harus ditindak," ucap kepada bakabar.com, Kamis (12/10).

Kasus penggelapan nikel ini mencuat dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan KPK. Di mana menyeret perusahaan bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).

Baca Juga: ESDM No Action! Ekspor Gelap Nikel SILO ke China Masih Buram

Area konsesi perusahaan ini berada di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Mereka mengeklaim mengirim 5,3 juta ton bijih besi. Tapi tak sengaja mengandung nikel yang kadarnya 0,5 hingga 0,9 persen.

Mendengar informasi itu, Nanan meminta pemerintah melakukan investigasi. Agar kasus tersebut dapat segera diklarifikasi. Apakah statusnya legal atau ilegal.

"Saya tidak tahu, prinsipnya itu ilegal atau legal, ini harus diklarifikasi. Pemerintah harus turun kelapangan," ucap mantan wakapolri itu.

Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China Buram, SILO Bungkam!

Penting untuk tahu. Hingga hari ini, kasus ekspor gelap nikel Kalsel itu masih gantung. Belum ada tanda penyelesaian.

Terakhir, Kementerian ESDM katanya sedang mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, tak ada kabar terbaru.

KPK juga belum mengambil langkah konkret. Padahal kasus ini mencuat berawal dari penelusuran mereka.

Editor


Komentar
Banner
Banner