bakabar.com, JAKARTA - Kasus ekspor nikel gelap Kalsel ke China oleh PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) masih buram. Kementrian ESDM belum punya langkah konkret.
Klaimnya, mereka masih mengkaji amis penggelapan nikel itu. Lantaran, pihaknya belum memiliki aturan soal pengiriman besi yang tercampur nikel.
Padahal ESDM sudah menyimpulkan. Apa yang dilakukan SILO adalah penggelapan.
Baca Juga: Pengusutan Polemik Nikel Ilegal hingga DAS Ampal Ada di Tangan Dewas!
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengaku mereka masih mengkaji persoalan itu. Agar tak salah mengambil sikap.
"Kalau dari sisi kajian (SILO) melanggar ya tentunya sanksinya kan kita ikuti aja sesuai UU yang ada," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/9).
Begitupun juga soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) SILO yang berada di pulau kecil, Sebaku, Kalimantan Selatan. ESDM belum berbuat apa-apa.
Dia menegaskan jika dalam hasil investigasi ESDM, SILO melakukan pelanggaran. Pihaknya akan menindak sesuai dengan regulasi yang ada. "Jadi harus sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.
Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China, Luhut: SILO Ada Main!
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah kecolongan soal ekspor gelap nikel Kalsel ke China. PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) nakal.
"Dia (SILO) bermain di celah-celah peraturan," katanya kepada wartawan, Selasa (26/9) malam.
Maksud Luhut, selama belum ada regulasi. Di mana bisa mengatur ekspor mineral yang tercampur. Sehingga ada peluang untuk perusahaan nakal.