Tragedi Km 171

[EKSKLUSIF] Aral Perbaikan Jalan Km 171 Tanah Bumbu

LEBIH delapan bulan berlalu, sengkarut penanganan longsor jalan nasional di Km 171 Tanah Bumbu belum juga usai. Lantas apa saja kendalanya?

Featured-Image
Kondisi longsornya ruas jalan nasional Jalan A Yani Km 171, Satui dengan pemandangan bekas tambang batu bara dari foto udara. Sebagian di antaranya juga terindikasi aktif. Foto: Walhi Kalsel untuk apahabar.com

LEBIH delapan bulan berlalu, sengkarut penanganan longsor jalan nasional Kilometer (Km) 171 Tanah Bumbu belum juga tuntas. Lantas apa saja kendalanya?

Sebulan terakhir, bakabar.com terus mengupayakan wawancara cegat maupun langsung ke Presiden Joko Widodo atau Menteri PUPR Basuki. Namun sampai berita ini tayang, belum ada respons dari keduanya.

Baca Juga: Jokowi Dicap Berkhianat Abaikan Tragedi KM 171 Tanah Bumbu

Media ini sudah mengontak pihak Sekretariat Istana Negara. Namun baru pihak Kementerian PUPR yang merespons permohonan wawancara media ini.

Melalui jawaban tertulis, Rabu 24 Mei 2023, Kementerian PUPR membeberkan sederet kendala perbaikan longsor jalan nasional Km 171. Berikut wawancara lengkapnya:

Lebih delapan bulan berlalu, apa saja kendala utama perbaikan Jalan Nasional Km171?

Jawaban:

Hal yang menjadi kendala utama antara lain, belum adanya tindak lanjut atau kepastian dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM terkait penanggung jawab penanganan longsoran tersebut.

Dirjen Bina Marga telah menyurati Dirjen Minerba tertanggal 9 Februari 2023 untuk memfasilitasi pihak penambang dalam mengakomodir perbaikan kerusakan jalan nasional 171 akibat dampak pertambangan batu bara namun hingga saat ini surat tersebut masih belum diterima balasan terhadap surat tersebut;

Baca Juga: Menteri Sandi soal Tragedi Km 171 Tanbu: Jokowi Sudah Mendengar

Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Tambang Kembali Bergeliat

Sampai saat ini belum tercapai kesepakatan terkait desain maupun biaya penanganan longsor baik dari pihak Ditjen Minerba maupun penambang terhadap desain yang sudah disampaikan oleh Ditjen Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Kalsel. Saat ini sedang dilakukan penyusunan alternatif desain penanganan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia.

Seperti apa instruksi Jokowi terhadap tragedi Km 171?

Pihak Kementerian PUPR tidak menjawab.

Longsor jalan nasional Km 171 tanggung jawab siapa?

Berhubung kejadian longsoran bukan akibat bencana alam namun akibat kegiatan
pertambangan batu bara yang berada di sekitar jalan nasional, maka kejadian longsoran ini menjadi tanggung jawab dari pihak penambang yang berada di sekitar jalan nasional. Adapun lubang hasil tambang yang ada hanya berjarak sekitar 38 meter di sisi utara dan berjarak 152 meter di sisi selatan dari ruas jalan nasional tersebut.

Perusahaan dalam hal ini PT Arutmin kabarnya tengah membuat detail engineering design atau DED. Apa targetnya dan tolong sedikit gambarannya.

BPJN Kalimantan Selatan saat ini memiliki konsep desain penanganan perbaikan jalan akibat longsoran dan amblasan di Km 171. Adapun konsep penanganan dilakukan sepanjang 1.010 meter dengan konstruksi utama berupa slab on bored pile serta konstruksi bangunan pelengkapnya sesuai kebutuhan (retaining wall dan soldier pile) dengan total perkiraan kebutuhan biaya sebesar Rp. 275.366.107.000,- dan telah disampaikan surat Dirjen Bina Marga kepada pihak Ditjen Minerba melalui surat resmi tanggal 9 Februari 2023.

Sehubungan dengan nilai kebutuhan biaya penanganan tersebut yang dirasa terlalu besar, PT. Arutmin Indonesia (AI) berinisiatif melakukan kajian terhadap alternatif penanganan longsoran dengan melibatkan konsultan perencana yaitu PT. Solusi Tambang Indonesia (PT. STI).

Tragedi Km 171
Kerusakan jalan nasional Km 171 sampai saat ini belum terlihat ada tanda perbaikan. Foto: Kisworo untuk bakabar.com

Adapun desain yang diajukan dari PT. AI berupa perkuatan lereng eksisting dengan metode counterweight tanpa melakukan perbaikan pada badan jalan eksisting yang mengalami kerusakan berhubung kegiatan konstruksi jalan tersebut berada di luar bidang keahliannya.

Telah dilakukan beberapa kali pembahasan konsep desain tersebut antara BPJN Kalimantan Selatan dan PT. AI tertanggal 17 April 2023, 11 Mei 2023, dan 19 Mei 2023.

Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanbu, Pemda Jangan Cari Aman!

Sesuai hasil pembahasan pada 17 April 2023, didapat kesimpulan bahwa hasil analisis yang dilakukan oleh PT. AI masih belum memenuhi standar dan pedoman geoteknik yang berlaku dikarenakan data dukung penyelidikan tanah yang digunakan masih minim sehingga asumsi dan hasil analisis yang dilakukan masih belum dapat dipastikan justifikasinya. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 03 Mei 2023 telah diserahkan data dukung tambahan yang dimiliki oleh BPJN Kalsel, yakni 9 data bor mesin dan 6 data lintasan geolistrik, yang diserahkan kepada PT. AI untuk dilakukan analisa lebih lanjut.

Baca Juga: Mengapa Jokowi Terus Abai Tragedi Km 171 Tanah Bumbu?

Berdasarkan hasil pembahasan lanjutan pada 19 Mei 2023, didapat hasil bahwa PT. AI telah melakukan analisis kembali terkait konsep desain penanganannya dengan data yang diserahkan oleh BPJN Kalsel.

Namun berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat beberapa kekurangan dari desain yang diajukan, antara lain;

Desain yang diajukan masih berupa konsep desain dan belum didetailkan terkait gambar desain penanganan lengkapnya yang menggunakan konsep counterweight.

Perhitungan kebutuhan biaya juga belum teridentifikasi dalam usulan desain yang diajukan dari PT. AI;

Baca Juga: Duh, Sekjen Kementerian Tak Tahu Tragedi Km 171 Tanah Bumbu

Desain yang diajukan belum memodelkan terkait penutupan kolam bekas hasil tambang hingga perlu dilengkapi kembali dalam analisanya;

Desain yang diajukan mempertimbangkan terkait penutupan kolam bekas galian tambang serta penghentian kegiatan tambang yang terdapat di sekitar jalan nasional tersebut;

Desain yang diajukan belum mempertimbangkan beberapa hal teknis seperti belum dilengkapi dengan analisis hidrologi, penanganan proteksi lereng terhadap gerusan air dan aliran air permukaan, serta penyiapan sistem drainase;

Maka, masih akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait desain penanganan yang sudah dilengkapi berdasarkan hasil pembahasan terakhir.

Terakhir, benarkah ada temuan dugaan jalan Km 171 longsor akibat aksi penambangan ilegal alias PETI?

Terkait hal ini, sebaiknya ditanyakan kepada pihak Ditjen Minerba selaku regulator terhadap IUP Pertambangan.

Data Kementerian PUPR berapa total jalan rusak di Kalimantan khususnya Kalsel akibat tambang?

Saat ini ruas jalan di Provinsi Kalsel yang terdampak cukup besar terhadap aktivitas pertambangan maupun lalu-lintas angkutan tambang batu bara berada pada ruas jalan lintas selatan.

Berdasarkan inventaris data jembatan atau overpass yang dimiliki, terdapat sekitar 19 unit jembatan overpass batu bara yang melintas di ruas jalan nasional lintas selatan di mana hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas pertambangan di ruas tersebut sangat aktif.

Longsor KM 171 di Batui
Kondisi jalan rusak akibat longsor di Km 171, Batui. Foto: Dok. Radar Banjarmasin.

Adapun ruas yang terdampak cukup signifikan terdapat pada ruas jalan Desa Sungai Cuka (Batas Kabupaten Tanah Bumbu) – Sebamban di mana pada ruas jalan tersebut sepanjang kurang lebih 6 kilometer ruas jalan nasional berbatasan langsung dengan kegiatan pertambangan.

Benarkah tragedi Km 171 bukan yang pertama?

Longsoran di jalan nasional akibat aktivitas pertambangan batu bara saat ini adalah yang kedua kalinya terjadi di Kalimantan Selatan. Sebelumnya hal serupa pernah terjadi pada 2015 silam di lokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini, atau hanya sekitar 700 meter sebelum lokasi longsor saat ini. Adapun penanganan yang dilakukan waktu itu adalah dengan melakukan relokasi trase jalan oleh perusahaan tambang yang menyebabkan longsoran terjadi.

Editor
Komentar
Banner
Banner