Skandal Pejabat Pajak

Eks Penyidik KPK Dukung Irjen Kemenkeu Audit Kinerja Pegawai Pajak Bermasalah

Eks Penyidik KPK Dukung Irjen Kemenkeu mengaudit kinerja pegawai pajak dan melarang mereka untuk tidak menjadi konsultan pajak.

Featured-Image
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Instagaram/@yudiharahap46

bakabar.com, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendukung Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh untuk mengaudit kinerja para pegawai pajak yang memiliki harta kekayaan tak wajar.

“Dari 1 mendekati 1000, dukung Irjen segera audit kinerja pribadi dan unit kerja selama ini,” ujarnya, Senin (13/3).

Ia menyarankan agar Irjen para pegawai yang memiliki masalah dalam laporan harta kekayaan agar diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai pajak.

“Pindahkan mereka dari kerja berhubungan dengan wajib pajak sekarang juga, suruh mereka berhenti jadi konsultan pajak,” tambahnya.

Baca Juga: KPK: Pegawai Pajak Jadi Konsultan Pajak Rentan Terjadi Korupsi

Sebelumnya, Awan Nurmawan mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Kemenkeu yang memiliki transaksi yang tak wajar.

Laporan tersebut memiliki rentang waktu dari tahun 2007 hingga 2023 dan sudah mencapai 964 pegawai yang bermasalah.

“Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK ada 964 pegawai,” ungkap Awan.

Baca Juga: KPK Berhasil Lacak Dua Perusahaan Konsultan Pajak Pejabat Kemenkeu

Di lain sisi, PPATK sendiri telah menyerahkan 300 berkas laporan hasil analisis transaksi keuangan ke Kemenkeu. Laporan tersebut berisi terkait transaksi mencurigakan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanana (Menkopolhukam), Mahfud MD.

“Iya 200 berkas individual sudah kita serahkan dari tahun 2009 sampai 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor


Komentar
Banner
Banner