Pemilu 2024

Eks Menpora Adhyaksa Dault Daftar Calon Senator dari Gorontalo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Gorontalo.

Featured-Image
Adhyaksa Dault memberikan keterangan pers usai resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (12/5/2023). ANTARA/HO

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Gorontalo.

Adhyaksa langsung menyambangi Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (12/5).

Menurut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Adhyaksa Dault.

Baca Juga: Emilia Contessa Kembali Mencalonkan Diri sebagai DPD RI

"Berkas-nya lengkap dan memenuhi syarat serta akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya," kata Hendrik, Jumat (12/5).

Selain Adhyaksa, beberapa bakal calon yang ikut mendaftar adalah Rusliyanto Monoarfa, Jamaluddin Moowago. Sementara itu, partai yang mendaftarkan diri pada hari yang sama adalah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Eks Napi Koruptor Renovasi Sekolah Gempa Lombok Nyalon DPD RI

Adhyaksa semula telah lolos dalam tahapan memasukkan berkas syarat dukungan minimal pada akhir bulan Desember 2022 lalu, maka ia resmi mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Gorontalo.

Bersama keluarga dan tim pemenangan "Torang ADA", Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu mendatangi Kantor KPU Provinsi Gorontalo.

Ia membeberkan termotivasi untuk ikut pemilihan calon anggota DPD RI karena amanat dari orang tuanya agar membangun Gorontalo.

"Terus terang saya banyak tawaran dari Parpol di Jakarta. Namun, saya lebih memilih amanat dari orang tua saya, kalau bisa perhatikan Gorontalo tercinta ini. Saya lebih baik memilih DPD perwakilan Gorontalo," jelasnya.

Baca Juga: KPU: 14 Bacalon Anggota DPD RI Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Ia menyampaikan, jika diberi amanah terpilih menjadi anggota DPD RI maka membangun Gorontalo itu sendiri tidak cukup hanya satu orang saja, melainkan harus delapan orang.

"Siapa saja delapan orang ini, yaitu, empat orang Anggota DPD RI, tiga DPR RI, dan ditambah dengan satu orang Gubernur. Ke delapan orang ini harus kompak untuk memajukan daerah," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner