Sidang Banding Sambo

Eks Hakim PT Makassar Pimpin Banding Sambo, Pernah Sunat Vonis-Diduga Terima Suap?

Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso bakal memimpin sidang banding terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Rabu (12/4).

Featured-Image
Ferdy Sambo, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Foto-apahabar.com/Bambang S

Diduga Terima Suap

Singgih Budi Prakoso yang pernah menjabat Ketua PN Bandung dan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar. Singgih sempat dihembuskan isu dari eks Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi menerima jatah suap 15 ribu dollar AS dari Dada Rosada pada 2013 silam.

"KPN Bandung promosi menjadi hakim PT Makassar, sama seperti Ketua PN Jakarta Pusat," kata Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Marni Emmy, Rabu (25/9) lalu.

Singgih disebut menerima uang suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi melalui Toto yang diserahkan pada terdakwa Setyabudi Tejocahyono. Dalam dakwaan Setyabudi, jaksa menyebut Singgih mendapatkan jatah 15 ribu dollar AS, sementara dua anggota majelis hakim perkara korupsi bansos, yaitu Ramlan Comel dan Djodjo Dkohari mendapat masing-masing 18.300 dollar AS.

MA sendiri secara terpisah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Singgih ke KPK. MA sendiri mengaku akan memeriksa secara internal soal integritas Singgih.

"Bawas akan melakukan pemeriksaan langsung dan menentukan sikap tegas atas laporan dan dugaan tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Selasa (20/8) lalu.

Harta Kekayaan

Hakim Tinggi, Singgih Budi Prakoso kini memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp1,7 miliar yang dilansir bakabar.com dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/3).

Singgih Budi Prakoso termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp1,7 miliar yang tercatat terakhir pelaporan pada 17 Januari 2023.

Aset berupa tanah dan bangunan di Sleman an Bandung sebesar Rp 1,6 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp51 juta. Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp42,5 juta yang disertai kas dan serata kas senilai Rp45,5 juta. Sehingga, Hakim Singgih mengantongi kekayaan sebesar Rp1,7 miliar.

Editor
Komentar
Banner
Banner