Korupsi KemenkumHAM

Eddy Hiariej Terima Rp3 Miliar Setop Kasus di Bareskrim

Fakta lain diungkap KPK dalam dugaan suap Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Wamenkumham Eddy Hiariej menjanjikan menyetop kasus di Bareskrim Polri.

Featured-Image
Wamenkumham Eddy Hiariej (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Fakta lain diungkap KPK dalam dugaan suap Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Wamenkumham Eddy Hiariej menjanjikan menyetop kasus di Bareskrim Polri.

"EOSH (Eddy Hiariej) menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam gelar perkara di Gedung Merah Putih, Kamis (7/12) malam.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan Penyuap Eddy Hiariej

Perihal kasusnya, tak dirinci. KPK hanya merinci jumlah uang yang diberikan untuk menangani perkara di Bareskrim itu. Yakni Rp3 miliar.

Kembali pada pokok kasus. Saat ini Helmut resmi ditahan KPK. Ia jadi tersangka dugaan pemberi suap dan gratifikasi pada Eddy Hiariej.

Penahanan pertama berlangsung hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari, Kamis, hari ini. Ia ditahan di Rutan KPK sampai 26 Desember nanti.

Baca Juga: Tak Terima Ditahan, Helmut Hermawan Sebut Eddy Hiariej Pemeras!

Sebelumnya, Helmut membantah dirinya disebut penyuap. Ia justru mengeklaim sebagai korban pemerasan Eddy.

"Kami itu pihak yang melaporkan kejahatan ini. Kami bukan yang di OTT," tegas Helmut usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Editor


Komentar
Banner
Banner