Hot Borneo

Edarkan Sabu, Warga Kaltim Dibekuk Polisi Kotabaru di Perbatasan

apahabar.com, KOTABARU – Seorang warga Kalimantan Timur berinisial IT, dibekuk Satres Narkoba Polres Kotabaru lantaran mengedarkan…

Featured-Image
Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap IT yang diduga sebagai pengedar sabu di Muara Komam, Kabupaten Paser, Senin (9/5). Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Seorang warga Kalimantan Timur berinisial IT, dibekuk Satres Narkoba Polres Kotabaru lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pria berusia 56 tahun yang tercatat beralamat di Muara Komam, Kabupaten Paser, ini ditangkap sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (9/5).

Dalam penangkapan di Jalan Batu Butok Lama Desa Muara Komam itu, polisi juga memperoleh barang bukti berupa belasan paket sabu.

Diketahui Muara Komam adalah sebuah kecamatan yang merupakan pintu perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan melalui jalan negara Trans Kalimantan.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan atas kasus serupa yang telah ditangani sebelumnya,” papar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gunalis Agam.

Dari tangan pelaku, polisi memperoleh 12 paket sabu dengan berat kotor 17,44 gram, serta sejumlah barang bukti lain. Selanjutnya IT digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sebelumnya kami telah menangkap pelaku lain berinisial RS yang mengaku mendapatkan sabu dari IT,” jelas Gunalis Agam.

Dari tangan RS yang ditangkap di Desa Rantau Buda, Kecamatan Sungai Durian, Minggu (8/5), polisi mendapatkan 25 paket kecil sabu.

“Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Gunalis.



Komentar
Banner
Banner