Hot Borneo

Edarkan Sabu di Banjarbaru, Seorang Buruh dari Martapura Diciduk Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Seorang buruh dari Martapura berinisial MS (27), diciduk polisi karena mengedarkan narkoba di…

Featured-Image
Pelaku MS beserta barang bukti yang diamankan Polsek Banjarbaru Utara. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang buruh dari Martapura berinisial MS (27), diciduk polisi karena mengedarkan narkoba di Banjarbaru, Jumat (25/3).

Penangkapan warga Desa Tungkaran Kecamatan Martapura itu berawal dari informasi pelaku berinisial A yang diamankan lebih dulu.

“Ini pengembangan kasus A yang mengaku mendapatkan diduga sabu dari MS,” papar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, Sabtu (26/3).

Berbekal informasi dari A, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Panit 2, Aiptu Sugeng Gunawan, langsung bergerak menuju rumah MS.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik sabu dengan berat bersih 0,16 gram. Kemudian 1 botol plastik berisikan 7 klip kecil bening dan timbangan digital,” tambah Tajudin.

“MS mengakui menjual diduga sabu tersebut kepada tersangka A. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, MS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini disangkakan Pasal 114 Sub Pasal 112 UU No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner