bakabar.com, JAKARTA – Seorang perwira menengah polisi berpangkat melati tiga atau Komisaris Besar (Kombes) ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).
Kombes yang berinisial YBK ini ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara karena kasus peredaran narkoba di Jakarta Utara.
Baca Juga: Ungkap 3.260 Kasus Narkoba Selama 2022, Polda Metro: 20.7 Juta Jiwa Selamat dari Narkotika
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan anggota polisi berinisial YBK tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.
“Benar, memang waktu kemarin ditangkap Jumat (6/1) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1) dilansir bakabar.com Jakarta.
Saat ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara ditemukan barang bukti 0,6 gram dan 0,5 gram sabu.
Baca Juga: Polisi Tembak Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Cipayung
“Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK,” jelasnya.
Dia menerangkan kini pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan selama 3x24 jam untuk pemeriksaan lanjutan soal dugaan tindak pidana narkoba yang menjerat YBK
"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ungkap Mukti.