Peristiwa & Hukum

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Hasnur Dilaporkan ke Polisi

Tanda tangan Hasnur diduga dipalsukan dalam surat rekomendasi PAW dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025.

Featured-Image
Kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi saat berada di ruang tunggu kantor Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9). Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman dibawa ke ranah hukum.

Kader senior DPD Partai Golkar, Puar Junaidi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnur tersebut ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9).

“Saya sebagai kader partai merasa keberatan atas perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, untuk dan atas nama partai Golkar,” ujar Puar usai melapor.

Tanda tangan Hasnur diduga dipalsukan dalam surat rekomendasi penggantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025.

Dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, yang dimaksud atas nama Agus Prasetya Budiono (Ketua Komisi II) dan Musdalifah (Wakil Ketua DPRD Tala).

Kasus pemalsuan tanda tangan ini terbongkar setelah adanya konfirmasi dari KPU Tanah Laut ke DPD Partai Golkar Kalsel terkait kebenaran surat rekomendasi PAW tersebut.

“Pak Hasnur sendiri menyatakan tak pernah menandatangani surat itu,” terang Puar.

Lantas siapa yang dilaporkan dalam kasus ini? Secara blakblakan Puar menyebut beberapa oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan tersebut. Diantaranya Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanah Laut berinisial R, dan sekretaris berinisial AH.

"Karena merekalah yang memohonkan untuk diterbitkannya surat dari DPD Partai Golkar Kalsel,” beber Puar.

Lebih jauh dikatakan Puar, apabila memang pemalsuan itu benar, tentunya tindakan itu tak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. 

Karena itu, Puar meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

“Kita perlu menjaga citra beliau (Hasnur) sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Kalsel pada tanggal 2 Agustus 2025. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner