Update Penipuan Iphone

Duet Penipu Kembar Rihana dan Rihani, Total 11 Laporan Polisi

Polres Jakarta Selatan mendapatkan lima laporan terkait penipuan gadget Iphone tersebut. Kemudian, enam laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan.

Featured-Image
Penipuan Iphone si Kembar Rihana dan Rihani, Polisi Terima 11 Laporan.(tangkapan layar akun twitter @Mazzini)

bakabar.com, JAKARTA - Sejauh ini pihak Kepolisian sudah menerima 11 laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dalam kasus PO barang bermerk apple.

Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan lima laporan terkait penipuan gadget iphone tersebut. Kemudian, enam laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya telah menerima 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar 'Rihana dan Rihani'.

Baca Juga: Polisi: Modus Penipuan iPhone 'Si Kembar' karena Umbar Harga Miring

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," ungkapnya saat ditemui di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Kamis (8/6).

Henrikus mengatakan sebanyak lima laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut memiliki total kerugian yang berbeda.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.

Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa 2 Kembar Terlapor Kasus Penipuan Iphone, Kerugian Miliaran!

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

Sedangkan di Polres Tangerang Selatan terdapat enam laporan kepada mereka dalam kasus yang sama.

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih menyebutkan pihaknya menerima laporan dari enam korban yang berbeda terhadap Rihana dana Rihani.

Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi 6 Laporan Penipuan iPhone 'Si Kembar'

"Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda." pungkasnya.

Polisi Jemput Paksa 

Polres Metro Jakarta Selatan bakal menjemput paksa terhadap dua kembar terlapor dengan inisial R dan R atas kasus penipuan reseller iphone.

Bahkan polisi sudah menyiapkan surat perintah untuk membawa kedua orang tersebut. Sebab keduanya tidak kooperatif atas panggilan penyidik sebelumnya.

"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa ybs.,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Editor


Komentar
Banner
Banner