bakabar.com, PELAIHARI – Dua penganiaya pasangan suami istri Zulkifli dan Ariani di Kecamatan Kintap, berhasil ditangkap Polres Tanah Laut.
Kedua pelaku ditangkap, Rabu (2/3) di dua dua tempat berbeda. Pelaku berinisial Ar diamankan di Desa Liang Anggang RT 001 RW 001 sekitar pukul 20.00 Wita.
Sebelumnya sekitar pukul 18.30 Wita, polisi menangkap MZ yang masih berstatus pelajar di Jalan Hutan Kintap Desa Salaman.
“Mereka dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan 9 tahun,” jelas Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Wakapolres Kompol Irwan K dalam keterangan pers, Senin (7/3).
Ironisnya Zulkifli diduga sebagai pengedar sabu. Hal inilah yang membuat Zulkifli kabur, ketika hendak mendapatkan tindakan medis di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.
“Korban Zulkifli tidak ditemukan di rumah sakit, diduga karena persoalan sabu. Sekarang kami pun sedang mencari korban dimaksud,” beber Irwan.
Aksi Ar dan MZ sendiri terjadi di Jalan Hutan Kintap Kilometer 12 RT 001 RW 001 Desa Salaman, Kintap, Rabu (2/3) dini hari.
Kejadian dimulai sekitar pukul 20.30 Wita, ketika Ar dan MZ mendatangi rumah Zulkifli. Mereka berdalih membeli sabu seharga Rp200 ribu dan dipakai di rumah korban.
“Ketika Ar dan MZ hendak melanjutkan aksi, tiba-tiba datang orang yang mau beli sabu. Mereka pun urung melakukan rencana,” papar Irwan.
Selanjutnya pelaku membeli lagi sabu seharga Rp100 ribu, lalu langsung digunakan. Setelah barang terlarang itu habis diisap, Ar langsung menyergap Zulkifli, sedangkan MZ melayangkan pukulan.
Zulkifli terlepas dan lari ke kamar untung mengambil parang, tapi langsung disergap Ar. Selanjutnya Ar menusuk leher Zulkifli dengan paku.
Ariani yang terbangun dari tidur akibat suara ribut, langsung berteriak minta tolong. Namun MZ langsung beraksi dengan melepaskan 4 bacokan ke badan Ariani.
Setelah kedua korban tidak berdaya, pelaku menggeledah seisi rumah untuk mencari sabu dan uang. Namun mereka tidak menemukan apapun.
Ketika pelaku hendak pulang, Ariani masih saja berteriak-teriak. Ar lantas mengambil parang dari tangan MZ dan kembali dibacokkan kepada badan Ariyani.
“Aryani mengalami 11 luka bacok di dahi, dagu, bahu kanan, tangan kanan, punggung dan 3 jari tangan hampir putus. Sedangkan Zulkifli mengalami 7 luka tusukan paku,” jelas Irwan.
Kedua korban kemudian dievakuasi warga sekitar ke Rumah Sakit KH Mansyur Kintap, sebelum dirujuk ke RSUD Hadji Boejasin di Pelaihari.