Kasus Pencurian

Dua Pak Ogah Semarang Nekat Mau Curi Kayu di Markas Tentara

Dua pria di Semarang nekat masuk markas Kodam IV/Diponegoro. Mereka ingin mencuri kayu.

Featured-Image
Kasus percobaan pencurian dan membawa senjata tajam yang kini ditangani Polrestabes Semarang, Selasa (26/12). (Foto: apahabar.com/ Dedy Irawan).

bakabar.com, SEMARANG - Dua pria di Semarang nekat masuk markas Kodam IV/Diponegoro. Mereka ingin mencuri kayu.

Tepatnya di asrama tentara. Persis di depan rumah dinas logistik. Kedua yang mau mencuri itu adalah Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28). Mereka warga asli Semarang.

Keduanya berlatar belakang Pak Ogah. Mereka melancarkan aksinya ketika hendak berangkat kerja.

Baca Juga: Pencurian Dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi Dalam 2 Hari

Mereka mengira kayu-kayu itu sudah tidak dipergunakan lagi. "Alasan saya mau ambil kayu tahunya barang tak terpakai karena ditaruh di luar.
Tujuannya bukan untuk dijual melainkan membantu perbaiki rumah teman yang rusak," ujar Eko di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12).

Manun, mereka berdua gagal dalam melancarkan aksinya. Lantaran keburu kepergok dua tentara yang sedang berjaga.

"Tahu itu asrama (TNI) ditanya takut ya takut tapi saya kira sepi pas libur ternyata ada orangnya," sambungnya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Tabung Gas di Warung Makan dibekuk Polresta Magelang

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengungkap fakta. Bahwa saat penangkapan itu, mereka kedapatan membawa dua senjata tajam. Berupa pisau lipat dan golok.

Atas tindakan itu, mereka terancam pasal berlapis. Yakni percobaan pencurian dan membawa alat senjata tajam.

"Terkait kasus pencurian masih dikembangkan dengan kasus percobaan pencurian," ujarnya dikesempatan yang sama.

Editor


Komentar
Banner
Banner