Kasus Kejahatan

Pencurian Dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi Dalam 2 Hari

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya mencatat sebanyak 5 kasus kejahatan yang menjadi pemerhatian Polisi

Featured-Image
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya mencatat sebanyak 5 kasus kejahatan yang menjadi pemerhatian Polisi.

Diketahui, ke lima kasus ini menjadi kasus yang jumlah kejadiannya tertinggi, antara lain, Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 123 kasus, Narkotika sebanyak 58 kasus.

"Curanmor sebanyak 38 kasus, judi sebanyak 6 kasus, dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 24 kasus," ujar Ramadhan dalam keterangan resminya yang diterima bakabar.com, Senin (23/10).

Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 473 kasus atau 27,64% yaitu pada hari Sabtu, 20 Oktober 2023 sebanyak 1.711 kejadian dan pada hari Minggu, 21 Oktober 2023 sebanyak 1.238 kejadian.

Baca Juga: Penjual Pelat Dinas Bodong Bakal Diperiksa Jatanras Polda Metro

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya telah berhasil meringkus 1.049 tersangka terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penetapan ribuan tersangka berkat akselerasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.049 orang," ujar Ramadhan dalam keterangan resminya yang diterima bakabar.com, Senin (23/10).

Selain itu, Satgas TPPO mengeklaim berhasil menyelamatkan ribuan nyawa yang semula nyaris diperdagangkan para pelaku kejahatan perdagangan orang.

Editor


Komentar
Banner
Banner