Pemilu 2024

Drama Panjang Partai Ummat hingga Ditetapkan Jadi Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat sudah memenuhi syarat di 19 wilayah.

Featured-Image
Komisioner KPU membacakan putusan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 (Foto: apahabar.com/Bambang S.)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat sudah memenuhi syarat di 19 wilayah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah, sedangkan syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah, sedangkan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12).

Baca Juga: Jalan Buntu! Partai Ummat dan KPU Lanjutkan Mediasi Kedua

Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, Bawaslu menggelar mediasi antara Partai Ummat dan KPU RI. Mediasi tersebut merupakan buntut tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU RI sebelumnya telah resmi menetapkan 17 partai politik nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Namun dari 17 parpol tersebut tak ada nama Partai Ummat.

Baca Juga: Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Layangkan Gugatan

Partai Ummat lalu menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Dugaan manipulasi kemudian dilontarkan Amien Rais. Lewat unggahan videonya, ketua Majelis Syura Partai Ummat itu memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

"Kami mendapat informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner