Borneo Hits

Sah! Shalahuddin-Felix Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030.

Featured-Image
Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030. Foto-bakabar.com/Ahya Fr

bakabar.com, MUARA TEWEH - Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara di Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 369 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Barito Utara Tahun 2024.

"Keputusan ini berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Siska.

Hasil penetapan tersebut juga tercantum dalam Berita Acara Nomor 160/PL02.7-BA/6205/2025 tanggal 20 September 2025, mengacu pada Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam sambutannya, Shalahuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan partai pengusung yang telah memberikan dukungan.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat Barito Utara yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujarnya.

Shalahuddin menyadari bahwa tanggung jawab ini berat, namun ia yakin dengan semangat persatuan, kerja keras, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, visi pembangunan bisa terwujud.

"Insya Allah, bersama kita bisa membangun Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, dan berkeadilan," tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu kembali usai Pilkada dan mengakhiri segala bentuk perpecahan.

“Tidak ada lagi pasangan 01 atau 02. Pilkada sudah selesai. Saatnya kita bersatu membangun Barito Utara,” tegasnya.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Jimmy-Inri Soal Pilkada Barito Utara

Editor


Komentar
Banner
Banner