Politik

DPT Kalsel Berkurang 10.235 Pemilih

apahabar.com, BANJARMASIN – KPU Kalsel akhirnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih…

Featured-Image
BERITA ACARA – Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah menyerahkan berita acara kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. apahabar.com/baha

bakabar.com, BANJARMASIN – KPU Kalsel akhirnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) di Hotel Rattan In, Selasa (11/12/2018).

Berdasarkan kesepakatan seluruh peserta rapat, total rekapitulasi berjumlah 2.869.166 pemilih dengan rincian 1.436.959 laki-laki dan 1.432.207 perempuan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.

Dari data rekapitulasi DPTHP 2 yang telah ditandatangani komisioner KPU Kalsel, Banjarmasin memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan total 447.085 pemilih, lalu Kabupaten Banjar 414.549 pemilih, disusul Tanah Laut dengan jumlah 245.173 pemilih.

Lalu, untuk Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 236.987 pemilih, Kotabaru 223.136 pemilih, Barito Kuala 221.672 pemilih, Hulu Sungai Tengah 190.097 pemilih, Tabalong 176.151 pemilih, Hulu Sungai Selatan 171.802 pemilih, Hulu Sungai Utara 160.647 pemilih, Banjarbaru 156.347 pemilih, Tapin 134.860 pemilih dan posisi terakhir terdapat Balangan dengan jumlah 90.660 pemilih.

Sementara itu, untuk tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 13.128 unit yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, dalam rapat rekapitulasi ini terjadi pengurangan DPT yang ada di Kalsel sebanyak 10.235 pemilih yang sebagaimana sebelumnya telah ditetapkan pada 13 November lalu berjumlah 2.879.401 pemilih.

“Pada hari ini yang kita tetapkan sejumlah 2.869.166 pemilih dari total penetapan hasil rekapitulasi tadi ternyata ada pengurangan,” ucapnya.

Menurut mantan Staf Ahli Bidang Sengketa Bawaslu RI ini menjelaskan, pengurangan ini terjadi dengan adanya beberapa varian masalah terkait temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Diantaranya, disebabkan pindah domisili dan meninggal dunia yang merata dibeberapa Kabupaten/Kota.

“Karena dinamika hidup mati ini kan tidak ada yang tau,” katanya.

Bagi mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini menambahkan, bahwa dokumen-dokumen perubahan ini berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan KPU bersama Bawaslu dan peserta pemilu ditingkat Kabupaten/Kota.

“Kita berharap, data yang direkapitulasi ini akurat, valid dan semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tercover dalam daftar pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga:TKD Prabowo-Sandi Kalsel Sudah Lama Curiga DPW PAN Kalsel Bakal Membelot

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner