Hot Borneo

DPRD Tanbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Pihak legislatif menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Penyampaian dua buah Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN - Pihak legislatif menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dua raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Ketua DPRD, H Supiansyah, dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, serta dihadiri Bupati Zairullah Azhar, Senin (3/10).

Dalam paripurna, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mengajak pemerintah daerah untuk selalu memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Bersujud.

"Melalui raperda inisiatif tersebut sebagai wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya, terutama Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020," ujarnya.

Andi Erwin menyampaikan Raperda Badan Usaha Milik Desa bertujuan untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa.

"Untuk melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa," ujarnya.

Sementara Raperda tentang Fasilitasi Kesehatan Swasta untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat.

"Sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Kemudian untuk meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di daerah," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner