Pemilu 2024

DPR Segera Panggil KPU Soal Salah Input DCS Pileg 2024

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut nantinya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kekeliruannya merilis daftar calon sementara.

Featured-Image
DPD PKS Barito Kuala menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg di KPU Batola. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut nantinya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kekeliruannya merilis daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024.

"Kita akan panggil dan dalami, pekan depan rencananya," kata Ali kepada bakabar.com, Jakarta, Selasa (22/8).

Adapun, data KPU menurut Forum Mayarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Lalu ditetapkan sebagai calon sementara oleh KPU.

Baca Juga: Sengkarut Masalah DCS, Kata Rakyat Bilang KPU Perlu Berbenah!

Melihat hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan KPU belum menerapkan 'Zero Accident' dalam perhitungan daftar calon sementara.

"Nah KPU belum menerapkan zero mistakes karena ini hajatan besar melibatkan banyak orang dengan stakeholder yang luar biasa, yang paling berat kalau ada trust yang turun, karena itu berbahaya," jelasnya.

Menurutnya, problem yang terjadi dilatari kesalahan sistematis perlu dicermati kembali, karena permasalahan seperti ini kerap berulang kembali.

Baca Juga: DPR Desak KPU Invetigasi Daftar Calon Sementara Pileg yang Bermasalah

"Kesalahan tetap kesalahan, KPU dan Bawaslu perlu mengambil pelajaran sebagai penyelenggara pemilu, apa yang terjadi di KPU perlu dicermati," tandasnya.

Sebelumnya, KPU RI merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menemukan adanya data yang keliru.

Terutama dalam menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada tiga parpol. Yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Baca Juga: KPU: 46 Bacaleg Depok Tak Penuhi Syarat Bertarung di Pemilu 2024

"Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397," jelasnya.

Seharusnya angka jumlah caleg sama dengan jumlah caleg laki-laki dan perempuan.

Hal serupa juga terjadi pada Partai Garda RI di mana tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570. Yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Editor


Komentar
Banner
Banner