bakabar.com, BANJARMASIN – Warga Kalimantan Selatan dibuat heboh dengan kabar adanya dana daerah senilai Rp 4,7 triliun yang tercatat “mengendap” di Bank Kalsel.
Isu ini langsung memicu tanda tanya publik: apakah dana itu benar-benar tersendat? Atau justru ada kesalahan dalam sistem pencatatan keuangan?
Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dana tersebut aman dan tidak disalahgunakan.
“Saya pastikan dana itu tidak hilang. Masih bisa terserap dalam waktu dekat ini untuk sejumlah proyek besar seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut dan kegiatan daerah lainnya,” ujar Supian usai memimpin rapat tertutup di DPRD Kalsel, Rabu (5/11/2025) sore.
Rapat tersebut dihadiri lima lembaga penting: Bank Kalsel, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPKAD Provinsi Kalsel, serta anggota DPRD lintas fraksi. Seluruh pihak duduk bersama mencari kejelasan agar reputasi keuangan daerah tetap terjaga.
Penjelasan paling krusial datang dari OJK. Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategi OJK, Abidir Rahman, mengungkapkan bahwa dana tersebut tercatat salah karena kesalahan input sistem.
“Ini murni human error. Tidak ada dampak keuangan terhadap Bank Kalsel maupun Pemprov. Salah pencet kode, misalnya kode 1 jadi kode 2,” jelas Abidir.
Meski begitu, OJK dan Bank Indonesia tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kesalahan tersebut.
“Kami sedang menelusuri apakah benar murni kesalahan manusia atau ada unsur kelalaian yang harus diberi sanksi,” tambahnya.
Untuk meredakan keraguan publik, DPRD Kalsel berjanji akan menggelar rapat terbuka pada 10 November 2025, menghadirkan seluruh SKPD dan dinas terkait pengelolaan anggaran.
“Kita ingin transparansi penuh. Semua dinas akan diminta menjelaskan penggunaan dana agar publik tahu anggaran pembangunan benar-benar berjalan,” tegas Supian HK.









