News

DPR Cecar Asal Usul Harta Rp51 Miliar Calon Hakim Agung Triyono

Calon hakim Agung Triyono menjalani fit and proper test dan dicecar asal usul harta kekayaan Rp51,2 miliar di hadapan anggota komisi III DPR RI. 

Featured-Image
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto melambaikan tangannya sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III DPR menghentikan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj

bakabar.com, JAKARTA - Calon hakim Agung Triyono menjalani fit and proper test dan dicecar asal usul harta kekayaan Rp51,2 miliar di hadapan anggota komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mempertanyakan soal harta kekayaan Triyono yang melonjak pada 2021, sehingga ia meminta Triyono membeberkan tren kenaikan harta yang dimilikinya. 

Baca Juga: DPR Desak Bongkar Rekening Gendut Calon Hakim Agung Triyono!

"Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” ujarnya. 

Kemudian ia menyoroti harta kekayaan Triyono yang tercatat melonjak mencapai Rp51,2 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

"Dalam kesempatan hari ini, terkait dengan harta saya, saya mencoba menjelaskan ya. Lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021 seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar," ujar Triyono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).

Baca Juga: 2 Hakim Agung Jadi Pesakitan KPK, Ketua MA: Sejarah Buruk Peradilan

Lalu ia membeberkan bahwa kenaikan harganya didapatkan dari hibah orang tuanya senilai Rp10 miliar. Sebab ibunda Triyono yang sedang sakit dan membagikan hibah kepada dirinya dan saudaranya yang lain.

"Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp10 miliar pak, dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar," jelasnya.

Kemudian pada akhir Desember 2020, ibunda Triyono wafat sehingga ia mendapatkan warisan dari orang tuanya hingga mencapai Rp30 miliar. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendesak Mahkamah Agung untuk membongkar rekening gendut milik calon Hakim Agung, Triyono Martanto.

"Kita minta saja pihak-pihak terkait terutama pimpinan Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti informasi tersebut," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Editor


Komentar
Banner
Banner